Mediatama Prakarsa, Bogor - Sosok yang akrab disapa Bang Papoy, atau dikenal di dunia maya sebagai Rocker TikTok ThePapoy, resmi meluncurkan single terbarunya bertajuk “Perampasan Aset”.
Lagu bernuansa rock keras ini lahir dari keresahan dan kekecewaan dirinya terhadap lambannya pengesahan undang-undang perampasan aset, yang menurutnya sangat penting untuk kepentingan publik.
Dalam keterangannya, Bang Papoy menegaskan bahwa karyanya bukan sekadar lagu hiburan, melainkan bentuk protes sekaligus seruan agar para wakil rakyat lebih serius memperhatikan aspirasi masyarakat.
“Saya paham ada mekanisme dalam pengesahan undang-undang, tapi seharusnya bisa diprioritaskan lewat Prolegnas agar cepat masuk dalam agenda paripurna DPR,” tegasnya.
Single “Perampasan Aset” hadir dengan ciri khas Bang Papoy—riff gitar cadas, dentuman drum bertenaga, serta lirik lugas penuh kritik sosial.
Ia berharap lagu ini menjadi medium penyadaran sekaligus tekanan moral agar pemerintah dan DPR segera mengesahkan regulasi yang krusial untuk pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian negara.
Sejak teaser singlenya dirilis di platform berlogo merah dan hitam, respons netizen langsung beragam.
Banyak yang mengapresiasi keberaniannya menyuarakan kritik lewat musik, meski tak sedikit pula yang menilai langkah itu rawan menimbulkan kontroversi.
Menanggapi hal tersebut, Bang Papoy menegaskan bahwa musik rock adalah ruang kebebasan yang justru wajib digunakan untuk menyampaikan kebenaran.
Single “Perampasan Aset” kini sudah dapat dinikmati di berbagai platform musik digital mulai pekan ini. (Poy)
Follow Mediatama Prakarsa untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel